DESKRIPSI
Sertifikasi Kompetensi Analisis Sensori Pangan (Food Sensory Analyst) merupakan pengakuan resmi atas kompetensi tenaga profesional yang melakukan penilaian mutu pangan berdasarkan respons indera manusia, meliputi penglihatan, penciuman, perasa, peraba, dan pendengaran, secara terstruktur dan objektif.
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa analis sensori pangan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi uji sensori sesuai dengan kaidah ilmiah, standar mutu, dan prosedur yang berlaku. Analis sensori berperan penting dalam pengembangan produk, pengendalian mutu, riset pasar, dan evaluasi penerimaan konsumen terhadap produk pangan.
Pemegang sertifikasi dinyatakan kompeten dalam:
- Menyiapkan dan mengelola ruang serta panel uji sensori
- Memilih, melatih, dan mengendalikan panelis sensori
- Melaksanakan berbagai metode uji sensori (deskriptif, diskriminatif, afektif)
- Menganalisis dan menginterpretasikan data hasil uji sensori
- Menyusun laporan hasil analisis sensori sebagai dasar pengambilan keputusan
Sertifikasi ini relevan bagi tenaga kerja di industri pangan dan minuman, laboratorium pengujian, lembaga riset, perguruan tinggi, UMKM pangan, serta bagian R&D dan quality control, guna mendukung peningkatan kualitas produk dan daya saing di pasar.
Proses sertifikasi dilaksanakan melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar yang berlaku, dengan metode asesmen berupa evaluasi portofolio, observasi praktik, tes tertulis, dan wawancara.
MATERI
- Melaksanakan Analisis Organoleptik Mengikuti Prosedur
- Melakukan Pengujian Organoleptik pada Kegiatan Inspeksi
- Menggunakan Uji Organoleptik untuk Menilai Mutu dan Keamanan Pangan
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
- Public Training mulai dari 3.000.000 perorang
- Jenis okupasi
- SERTIFIKASI BNSP
Persyaratan (Berlaku Salah Satu)
- Mahasiswa Tingkat Akhir Minimal D3 di Bidang Pangan, Gizi, Industri, Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perhotelan/ Pariwisata yang telah Mengikuti Mata Kuliah Sensori Pangan atau yang Relevan
- Mengikuti Pelatihan berbasis Kompetensi Bidang Sensori Pangan
- Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 (satu) Tahun di Bidang Sensori Pangan di Organisasi Rantai Pangan seperti Industri Pangan Segar/ Olahan/ Siap Saji, Organisasi Inspeksi Pangan, Institusi Pendidikan/ Pelatihan Pangan dan Organisasi Rantai Pangan Lainnya.
Bukti Persyaratan (Berlaku Salah Satu):
- Transkip Nilai/ Surat Keterangan telah Menyelesaikan Mata Kuliah Sensori Pangan atau yang Relevan dari Program Minimal D3 di Bidang Pangan, Gizi, Industri, Pertanian, Perikanan, Pertenakan dan Perhotelan/ Pariwisata.
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Sensori Pangan.
- Surat Keterangan Kerja Minimal 1 (satu) Tahun di Bidang Sensori Pangan.
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj
Views: 7