DESKRIPSI
Sertifikasi Kompetensi Audit Internal Provisi Keamanan Pangan merupakan pengakuan resmi atas kompetensi tenaga profesional yang bertugas melakukan audit internal terhadap penerapan provisi keamanan pangan dalam suatu organisasi atau unit usaha pangan. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan auditor internal memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam menilai kesesuaian, efektivitas, dan kepatuhan sistem keamanan pangan terhadap standar dan regulasi yang berlaku.
Pemegang sertifikasi dinyatakan kompeten dalam:
- Merencanakan dan melaksanakan audit internal keamanan pangan secara sistematis
- Menilai penerapan provisi keamanan pangan, termasuk pengendalian bahaya biologis, kimia, dan fisik
- Memverifikasi kesesuaian prosedur operasional dengan kebijakan dan standar keamanan pangan
- Mengidentifikasi ketidaksesuaian, risiko, serta peluang perbaikan berkelanjutan
- Menyusun laporan hasil audit dan merekomendasikan tindakan korektif dan pencegahan
Sertifikasi ini relevan bagi tenaga kerja yang berperan dalam manajemen mutu dan keamanan pangan, quality assurance, quality control, tim HACCP, serta pengelola industri pangan dan minuman, termasuk sektor jasa boga dan UMKM pangan yang menerapkan sistem keamanan pangan.
Proses sertifikasi dilaksanakan melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar lain yang berlaku, dengan metode asesmen meliputi verifikasi portofolio, observasi praktik audit, tes tertulis, dan wawancara.
MATERI
- Mengelola Program Audit/Inspeksi/ Asesmen Keamanan Pangan
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
Minggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Lokasi : TUK Sewaktu yang disesuaikan dengan lokasi Peserta
Harga Pelatihan
- Public Training mulai dari 1.900.000 perorang
- Jenis okupasi
- SERTIFIKASI BNSP
Pesyaratan dasar (Berlaku salah satu)
- Mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011 dan pelatihan keamanan pangan
- Mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011 dan bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan
Bukti Persyaratan (Berlaku salah Satu)
- Sertifikat Pelatihan/Surat Keterangan Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan/Surat Keterangan Pelatihan dan Ijazah/Transkrip Nilai/ Bukti setara lainnya
Masa Berlaku : 3 Tahun
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj
Views: 4