Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan (Food Handler)

DESKRIPSI

Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan (Food Handler) adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang yang terlibat langsung dalam proses penanganan makanan dan minuman, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian kepada konsumen. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penjamah pangan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar keamanan pangan dan higiene sanitasi.

Pemegang sertifikasi ini dinyatakan kompeten dalam menerapkan prinsip Good Hygiene Practices (GHP), Sanitasi Higiene Pangan, serta pencegahan kontaminasi biologis, kimia, dan fisik dalam setiap tahapan pengolahan makanan. Sert allow memastikan keamanan pangan yang dihasilkan sehingga aman dikonsumsi dan memenuhi persyaratan kesehatan.

Sertifikasi ini sangat penting bagi tenaga kerja di sektor jasa boga, restoran, hotel, rumah sakit, katering, industri makanan dan minuman, serta UMKM pangan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Proses sertifikasi dilaksanakan melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar yang berlaku, dengan metode asesmen berupa observasi praktik kerja, tes tertulis, dan wawancara.

MATERI

  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  2. Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
  3. Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Higiene Sanitasi

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I

Bandung

Minggu II

Jakarta

Minggu III

Bandung

Minggu IV

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Lokasi :  TUK Sewaktu yang disesuaikan dengan lokasi Peserta

Harga Pelatihan

  • Public Training mulai dari 2.000.000 perorang
  • Jenis okupasi
  • SERTIFIKASI BNSP

Persayaratan Dasar (Berlaku Salah Satu)

  • Mengikuti pelatihan higiene sanitasi/ program keamanan pangan
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
  • Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan keamanan pangan
  • Memiliki bukti pendidikan SMKTata Boga
  • Masa Berlaku: 3 Tahun

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

Cek juga media sosial kami : https://www.instagram.com/anntamandirisejahtera?igsh=MTJpZWl3dzhjaj

Views: 5