Teknisi K3 Listrik Standar BNSP
Outline Teknisi K3 Listrik Standar
Teknisi K3 Listrik Standar BNSP : Ahli Keselamatan dan juga Kesehatan Kerja Listrik ialah tenaga teknis berkeahlian khusus kelistrikan yang mempunyai peran untuk mengawasi dan memastikan semua persyaratan-persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja terpenuhi. Seorang Ahli K3 Listrik yang kompeten sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi organisasi/ perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu K3 dan target nihil kecalakaan kerja terutama nihil kebakaran tercapai.
Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda di bidang penerapan Sistem Manajemen K3 Kelistrikan serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Ahli K3 Listrik standar BNSP.
Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Standar
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah
- Mampu memahami dasar hukum peraturan perundangan K3 dan kelstrikan;
- Mengerti dan juga memahami kewenangan dan kewajiban seorang Ahli K3 Listrk;
- Mengerti dan juga memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja kelistrikan;
- Mampu menerapkan sistem manajemen K3 kelistrikan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan juga ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi sebagai Ahli K3 Listrik dari BNSP.
Skema Kompetensi
- Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan juga Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
PERSYARATAN
Pendidikan D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik, berpengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan
Pendidikan SMK jurusan Teknik atau elektro/listrik atau SLTA, berpengalaman 5 tahun dibidang kelistrikan
Melampirkan :
Foto copy ijazah terakhir
Sertifikat pelatihan
Surat referensi kerja
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar
Fotocopy KTP / SIM / Pasport
Aplikasi permohonan sertifikasi ; FR.APL 01 dan FR. APL 02.
Pelatihan Teknisi K3 listrik
METODE: Online
Day 1 – 2 : Teori Online
Day/time 3 : Uji Tulis, Wawancara Online
pelatihan teknisi k3 listrik
INSTRUKTUR: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
DURASI TRAINING: 3 (Tiga) hari
Baca Juga : Training Hukum Perdagangan International
Instagram Kami : Taka Artaguna Utama
Views: 2