ANTROPOLOGI HUKUM DAN HAKI

ANTROPOLOGI HUKUM DAN HAKI

Deskripsi Pelatihan

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi semakin penting dalam dunia bisnis yang kompetitif. Untuk menghadapi persaingan pasar yang ketat, perusahaan perlu menciptakan inovasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, inovasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pelanggan, tetapi juga membedakan produk atau layanan dari kompetitor. Dengan demikian, inovasi yang unik dapat menarik perhatian konsumen, sehingga meningkatkan daya saing dan pengenalan merek. Namun, tanpa perlindungan yang memadai, inovasi rentan terhadap plagiarisme atau penjiplakan oleh pihak lain. Akibatnya, pelanggaran HAKI dapat menyebabkan kerugian finansial, reputasi, dan peluang pasar.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pelatihan Antropologi Hukum dan HAKI ini dirancang dengan cermat. Dengan kata lain, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang HAKI sebagai alat perlindungan karya intelektual. Selain itu, peserta akan mempelajari regulasi, prosedur, dan strategi untuk mengajukan serta menegakkan HAKI. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat menjaga originalitas inovasi mereka dari penjiplakan kompetitor. Pada akhirnya, pelatihan ini akan memperkuat posisi bisnis Anda dengan memastikan aset intelektual terlindungi secara hukum.

Materi Pelatihan

Pelatihan ini mencakup topik-topik komprehensif untuk memahami dan juga mengelola HAKI secara efektif. Berikut adalah rincian materinya:

  1. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI):

    • Definisi HAKI untuk memahami konsep dasar.

    • Konsep HAKI secara menyeluruh.

    • Latar belakang sejarah perkembangan HAKI.

    • Tujuan dan juga urgensi penerapan HAKI dalam bisnis.

  2. Filosofi dan Bentuk Perlindungan HAKI: Untuk memahami prinsip dan mekanisme perlindungan.

  3. Kriteria dan Jenis Plagiarisme: Untuk mengidentifikasi bentuk pelanggaran HAKI.

  4. Dasar Hukum HAKI di Indonesia: Untuk mengetahui peraturan hukum yang berlaku.

  5. Prinsip Hak Kekayaan Intelektual:

    • Prinsip ekonomi untuk mendukung keberlanjutan bisnis.

    • Prinsip keadilan dalam perlindungan hak.

    • Prinsip kebudayaan untuk melestarikan nilai lokal.

    • Prinsip sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

  6. Klasifikasi Hak Kekayaan Intelektual:

    • Paten untuk inovasi teknologi.

    • Merek untuk identitas produk.

    • Varietas tanaman untuk perlindungan pertanian.

    • Rahasia dagang untuk informasi bisnis.

    • Desain industri untuk estetika produk.

    • Desain tata letak sirkuit terpadu untuk teknologi.

  7. Hak-Hak yang Melekat dalam HAKI:

    • Hak cipta dan juga neighboring rights untuk karya seni.

    • Hak paten untuk penemuan baru.

    • Hak merek untuk perlindungan brand.

    • Rahasia dagang untuk data rahasia.

    • Desain industri untuk desain fungsional.

    • Desain tata letak sirkuit terpadu.

    • Varietas tanaman monopoli untuk hasil pertanian.

  8. Perspektif Internasional Perlindungan HAKI: Untuk memahami standar global.

  9. Persyaratan, Regulasi, dan Prosedur Registrasi HAKI: Untuk proses di Indonesia dan internasional.

  10. Aspek Persaingan Tidak Sehat: Untuk mengenali dampak pelanggaran HAKI.

  11. Penegakan Hukum Pelanggaran HAKI: Untuk analisis kasus dan solusi hukum.

  12. Audit dan Manajemen IPR: Untuk strategi pengelolaan aset intelektual.

  13. Institusi Lisensi HAKI dan Transfer Teknologi: Untuk mekanisme lisensi.

  14. Pengurusan Pengaduan dan Penanganan Hukum Pelanggaran HAKI: Untuk tahapan penyelesaian.

  15. Institusi Jasa Pelayanan HAKI: Untuk lembaga di dalam dan luar negeri.

  16. Studi Kasus dan Diskusi: Untuk analisis kasus riil dan solusi praktis.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mencapai tujuan berikut:

  • Memahami definisi serta konsep HAKI secara menyeluruh, sehingga dapat mengenali pentingnya perlindungan intelektual.

  • Mengetahui dan memahami dasar hukum HAKI yang berlaku, sehingga dapat mematuhi regulasi dengan tepat.

  • Menguasai tahapan serta peraturan hukum HAKI, sehingga dapat mengajukan perlindungan secara efektif.

  • Meningkatkan kemampuan problem solving terkait pelanggaran HAKI, sehingga dapat menangani sengketa dengan cepat.

  • Memahami prosedur dan institusi terkait pengajuan HAKI, sehingga dapat mengelola proses registrasi dengan lancar.

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I

Bandung

Minggu II

Jakarta

Minggu III

Bandung

MInggu IV

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : ASPECTS OF CONTRACT

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/

Views: 3