Training Awareness Lartas, INSW, and Preshipment Inspection
Deskripsi Training
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan komprehensif tentang ketentuan Lartas, sistem INSW sebagai platform terintegrasi untuk pengelolaan dokumen ekspor-impor, dan prosedur PSI untuk memenuhi standar kepabeanan dan regulasi perdagangan. Program ini biasanya mencakup sesi teori, studi kasus, dan simulasi praktis untuk membantu peserta memahami proses operasional, teknologi yang digunakan, dan cara mematuhi regulasi yang berlaku. Pelatihan dapat diselenggarakan oleh instansi seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga National Single Window (LNSW), atau lembaga pelatihan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Materi Training
- Ketentuan Larangan dan Pembatasan (Lartas):
- Pengertian Lartas: Penjelasan tentang larangan dan pembatasan barang ekspor-impor berdasarkan regulasi pemerintah, seperti barang yang dilarang (misalnya, narkotika) atau dibatasi (misalnya, memerlukan izin khusus).
- Identifikasi Barang Lartas: Cara menentukan jenis barang dan Harmonized System (HS) Code yang termasuk dalam kategori Lartas melalui portal INSW.
- Prosedur Kepatuhan: Langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan izin Lartas, seperti izin dari Kementerian Perdagangan, Badan POM, atau instansi terkait.
- Studi Kasus: Contoh penerapan Lartas, misalnya izin KI-D4 atau Health Certificate untuk ekspor ikan kerapu hidup.
- Indonesia National Single Window (INSW):
- Pengenalan INSW: Definisi dan fungsi INSW sebagai sistem terintegrasi untuk pengelolaan dokumen kepabeanan, perizinan, kekarantinaan, dan kepelabuhanan secara elektronik.
- Cara Kerja INSW: Proses pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) melalui portal INSW, termasuk pengecekan kesesuaian data dengan Database Lartas Impor berdasarkan Nomor HS, NPWP, nomor izin, dan masa berlaku.
- Fungsi Operasional: Cara mengakses portal INSW (www.insw.go.id), registrasi pengguna, pelacakan dokumen, dan penggunaan fitur seperti Single Submission of Quarantine and Customs – Joint Inspection (SSm QCJI)
- Studi Kasus: Simulasi pengajuan data PIB, pengecekan Analysing Point, dan penanganan respon penolakan jika data tidak sesuai.
- Preshipment Inspection (PSI):
- Pengertian PSI: Prosedur inspeksi sebelum pengiriman untuk memastikan barang impor memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kepatuhan regulasi (misalnya, oleh surveyor independen seperti Sucofindo atau SGS).
- Prosedur PSI: Langkah-langkah pelaksanaan PSI, termasuk pemeriksaan dokumen, verifikasi fisik barang, dan penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV).
- Hubungan dengan INSW: Integrasi hasil PSI dalam sistem INSW untuk validasi dokumen impor.
- Regulasi Terkait: Ketentuan PSI berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan, misalnya untuk komoditas tertentu seperti tekstil, elektronik, atau pangan.
- Praktik dan Simulasi:
- Penggunaan Portal INSW: Latihan mengakses HS Code Information di portal INSW untuk mengetahui ketentuan Lartas, Bea Masuk, PPN, dan PPh.
- Analisis Kasus: Contoh penanganan barang impor/ekspor yang memerlukan izin Lartas atau PSI, termasuk pengecekan data oleh petugas Analysing Point Bea Cukai.
- Troubleshooting: Penanganan masalah seperti penolakan data PIB karena ketidaksesuaian perizina.
Tujuan Training
- Meningkatkan Pemahaman Regulasi:
- Memahami ketentuan Lartas, fungsi INSW, dan prosedur PSI untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.
- Meningkatkan Efisiensi Proses:
- Membekali peserta dengan keterampilan menggunakan sistem INSW untuk mempercepat pengurusan dokumen ekspor-impor.
- Memastikan Kepatuhan Lartas:
- Memahami cara mengidentifikasi dan memenuhi persyaratan Lartas untuk menghindari penolakan atau sanksi kepabeanan.
- Mengoptimalkan PSI:
- Memahami pentingnya PSI dalam memastikan barang memenuhi standar sebelum pengiriman, sehingga mengurangi risiko di pelabuhan.
- Mendukung Efisiensi Perdagangan:
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha melalui proses ekspor-impor yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Penerapan Akuntansi Pendapatan & Sewa sesuai PSAK 115 dan 116
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 3