PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KAMPUS

PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KAMPUS

 

Deskripsi Pelatihan

Perguruan tinggi sebagai satuan kerja pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara secara transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu aspek yang paling krusial dalam pengelolaan tersebut adalah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang meliputi pengadaan sarana prasarana, jasa konsultansi, teknologi informasi, hingga kebutuhan operasional penelitian dan pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap instansi pemerintah—termasuk perguruan tinggi negeri—wajib melaksanakan proses pengadaan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun pada kenyataannya, masih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, mulai dari kesalahan prosedural, ketidakpatuhan terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang berujung pada temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permasalahan tersebut sebagian besar disebabkan oleh terbatasnya kompetensi sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses pengadaan, baik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, bendahara, maupun staf administrasi terkait. Banyak di antara mereka yang belum memiliki sertifikasi pengadaan resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta belum memahami mekanisme pengadaan berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan e-Katalog.

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kampus dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, mencegah terjadinya penyimpangan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pengadaan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan perguruan tinggi.

 

Materi Pelatihan 

  • Prinsip Dasar dan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.

  • Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

  • Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

  • Metode Pemilihan Penyedia dan Proses Evaluasi.

  • Penyusunan dan Pengelolaan Kontrak.

  • Pengawasan, Serah Terima, dan Evaluasi Kinerja Penyedia.

  • Manajemen Risiko Pengadaan dan Pengendalian Internal.

  • Etika Pengadaan dan Pencegahan Fraud.

  • Studi Kasus Pengadaan di Lingkungan Kampus.

 

Tujuan Pelatihan

  • Memahami prinsip dan regulasi pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi.

  • Mampu menyusun perencanaan pengadaan berbasis kebutuhan dan anggaran.

  • Mampu menyusun spesifikasi teknis dan dokumen pengadaan secara tepat.

  • Memahami proses pemilihan penyedia dan evaluasi penawaran.

  • Mampu mengelola kontrak serta mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

  • Memahami manajemen risiko dan pencegahan konflik kepentingan.

  • Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar tata kelola.

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bali

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : AI, DATA GOVERNANCE & DIGITAL RISK FOR BOARD MEMBERS

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/ 

Views: 0