ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
Deskripsi Pelatihan
Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan kami deskripsikan sebagai berikut. Bank Indonesia (BI) mencanangkan masyarakat menggunakan e money dalam transaksi keuangan atau lebih dikenal less cash society. Kebijakan uang elektronik selain dapat menekan biaya percetakan uang kartal, juga akan lebih mempermudah sistem transaksi keuangan.
Dalam prakteknya, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi di Indonesia terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar. Di bulan Juli 2012 jumlah tansaksi mencapai 51,7 juta dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun, tapi kedepan potensinya akan banyak dikembangkan. Sementara dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dimana pada bulan Juli 2012 naik menjadi 16,12 persen.
Sebenarnya, pemerintah dalam rangka memberikan suatu perlindungan hukum atas pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis yang dituangkan dalam bentuk e-transaction, telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, secara khusus dalam hal penggunaan e-money, Bank Indonesia sebagai bank yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap sektor perbankan, kini telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Beberapa resiko hukum terkait dengan e-money berupa adanya pengrusakan sistem transaksi elektronik oleh pihak ketiga, sehingga terjadi kebocoran informasi transaksi elektronik, tanggung jawab bank yang bekerjasama dalam penyelenggaraan e-money dengan pihak ketiga, perlindungan hukum terhadap nasabah apabila mengalami kegagalan transaksi melalui penggunaan e-money dan banyak lagi isu hukum lainnya.
Atas dasar hal ini, maka pada dasarnya sektor perbankan yang bermaksud menyelenggarakan layanan e-money menjadi sangat penting kiranya memahami aspek-aspek hukum dan teknis dalam penyelenggaraan e-money tersebut, termasuk resiko-resiko hukum yang dapat ditimbulkan dari penyelenggaraan e-money.
Materi Pelatihan
- Bank dan Kegiatan Bank
- Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan
- Prinsip-prinsip perbankan
- Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik
- Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
- Transaksi Elektronik
- Computer forensic
- Skenario Cybercrime
- Teknik dan Strategi analisis Cybercrime
- Menghandel alat bukti di dunia cyber
- Para Pihak dalam Penyelenggaraan E-money
- Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama dalam penyelenggaraan e-money
- Penerbit dan Manajemen Resiko penyelenggaraan E-money
- Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money
- Pengawasan E-money
- Peningkatan Keamanan Teknologi
- Sanksi-Sanksi Hukum Penyelenggaraan E-money
- Isu Hukum Lain dalam Penyelenggaraan E-money
- Studi Kasus
Tujuan Pelatihan
- Memahami landasan hukum Indonesia yang berlaku bagi sektor pembayaran digital
- Memahami tentang penerbitan dan manajemen resiko penerbiitan E-money serta landasan hukum dalam penerbitan E-money
- Memahami tehnik analysis cybercrime
- memahami tentang transaksi elektronik
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : ASPEK DAN IMPLEMENTASI HUKUM PERTANAHAN
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 1