ASPEK HUKUM PERANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN

ASPEK HUKUM PERANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN

 

Deskripsi Pelatihan

Aspek Hukum Perancangan Perundang-Undangan kami deskripsikan sebagai berikut. Di samping pengetahuan akan ilmu hukum, merancang peraturan perundang-undangan memerlukan keahlian tersendiri. Ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang tersusun sedemikian rupa dalam suatu naskah perundang-undangan baik berupa undang-undang, peraturan daerah, atau jenis peraturan perundang-undangan lain memang bukan hal mudah.

Diperlukan pengetahuan tentang teknik menyusun normanya, formulasi strukturnya, bahasa dan komposisi kalimatnya. Bahkan lebih jauh lagi juga tentang kemampuan menentukan materi/substansi yang seperti apa yang harus dimuatkan ke dalam jenis peraturan yang mana. Belum lagi tentang aspek-aspek teknis hukum seperti merumuskan sanksi, masa keberlakuan dan transisi, dan aspek-aspek teknis hukum lainnya.

Pelatihan ini akan melatih peserta untuk menambah pemahaman dan meningkatkan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan, dengan cara memberikan materi tentang konsep dasar hukum dan penyusunan perancangan peraturan perundang-undangan, metodologi perancangan, struktur dan format perundang-undangan, kalimat perundang-undangan, dan aspek-aspek teknis hukum dalam perundang-undangan.

 

Materi Pelatihan

  1. Bentuk Aturan Perundang-Undangan
    • UUD 1945
    • Ketetapan MPR (S)
    • UU-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Keputusan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan pelaksanaan lainnya.
  2. Lembaga/Organisasi yang Berwenang dalam perancangan perundang-undangan
  3. Prosedur Pembentukan Perundang-Undangan
  4. Substansi/Materi Muatan
  5. Sistem Hukum Nasional
  6. Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  7. Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  8.  Dasar- Konstitusional Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  9. Metode, Teknik dan Bahasa Penyusunan Pembentukan Peratuaran Perundang-Undangan.
  10. Jenis Peraturan Perundang-Undangan
  11. Metode Penormaan Peraturan Perundang-Undangan
  12. Proses dan Tujuan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  13.  Pengesahan dan Pengundangan Peraturan Perundangan-Undangan.
  14.  Studi kasus dan diskusi

 

Materi Pelatihan

  • Memahami tahapan seorang drafter dalam perancang dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
  • Menunjang terciptanya tertib hukum nasional dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
  • Mengetahui aspek hukum yang mengatur mengenai perancangan perundang-undangan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian permasalahan terkait dengan perancangan perancangan perundang-undangan.

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : ASPEK HUKUM TATA RUANG

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/

Views: 1