ASPEK HUKUM PERANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN
Deskripsi Pelatihan
Aspek Hukum Perancangan Perundang-Undangan kami deskripsikan sebagai berikut. Di samping pengetahuan akan ilmu hukum, merancang peraturan perundang-undangan memerlukan keahlian tersendiri. Ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang tersusun sedemikian rupa dalam suatu naskah perundang-undangan baik berupa undang-undang, peraturan daerah, atau jenis peraturan perundang-undangan lain memang bukan hal mudah.
Diperlukan pengetahuan tentang teknik menyusun normanya, formulasi strukturnya, bahasa dan komposisi kalimatnya. Bahkan lebih jauh lagi juga tentang kemampuan menentukan materi/substansi yang seperti apa yang harus dimuatkan ke dalam jenis peraturan yang mana. Belum lagi tentang aspek-aspek teknis hukum seperti merumuskan sanksi, masa keberlakuan dan transisi, dan aspek-aspek teknis hukum lainnya.
Pelatihan ini akan melatih peserta untuk menambah pemahaman dan meningkatkan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan, dengan cara memberikan materi tentang konsep dasar hukum dan penyusunan perancangan peraturan perundang-undangan, metodologi perancangan, struktur dan format perundang-undangan, kalimat perundang-undangan, dan aspek-aspek teknis hukum dalam perundang-undangan.
Materi Pelatihan
- Bentuk Aturan Perundang-Undangan
- UUD 1945
- Ketetapan MPR (S)
- UU-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Menteri
- Peraturan pelaksanaan lainnya.
- Lembaga/Organisasi yang Berwenang dalam perancangan perundang-undangan
- Prosedur Pembentukan Perundang-Undangan
- Substansi/Materi Muatan
- Sistem Hukum Nasional
- Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Dasar- Konstitusional Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Metode, Teknik dan Bahasa Penyusunan Pembentukan Peratuaran Perundang-Undangan.
- Jenis Peraturan Perundang-Undangan
- Metode Penormaan Peraturan Perundang-Undangan
- Proses dan Tujuan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Pengesahan dan Pengundangan Peraturan Perundangan-Undangan.
- Studi kasus dan diskusi
Materi Pelatihan
- Memahami tahapan seorang drafter dalam perancang dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Menunjang terciptanya tertib hukum nasional dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Mengetahui aspek hukum yang mengatur mengenai perancangan perundang-undangan.
- Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian permasalahan terkait dengan perancangan perancangan perundang-undangan.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : ASPEK HUKUM TATA RUANG
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 1