Formalities Document for Expatriate and Legal Procedures
Deskripsi Pelatihan
Dalam era globalisasi dan mobilitas tenaga kerja internasional yang semakin tinggi, banyak perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing (expatriate) untuk mendukung operasional dan transfer pengetahuan lintas negara. Namun, proses administrasi dan legalitas untuk mempekerjakan expatriate di Indonesia tidaklah sederhana. Terdapat berbagai ketentuan hukum, regulasi imigrasi, perizinan kerja, dan dokumen formalitas yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan tenaga kerja asing. Kegagalan dalam memahami dan memenuhi prosedur ini dapat berdampak pada sanksi hukum dan gangguan operasional. Oleh karena itu, pelatihan Formalities Document for Expatriate and Legal Procedures ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai proses administratif dan hukum yang wajib dipatuhi dalam pengelolaan expatriate. Pelatihan ini akan membahas prosedur perizinan, koordinasi lintas instansi, hingga aspek kepatuhan hukum yang relevan agar perusahaan dapat mengelola tenaga kerja asing secara legal, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Training Formalities Document for Expatriate and Legal Procedures adalah pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola dokumen dan prosedur hukum terkait penempatan tenaga kerja asing (expatriate) secara legal dan sesuai regulasi di Indonesia. Pelatihan ini membahas secara sistematis proses dan persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dalam merekrut dan mempekerjakan expatriate, mulai dari penyusunan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pengajuan Notifikasi/Izin Mempekerjakan TKA (IMTA), pengurusan VITAS (Visa Tinggal Terbatas) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), hingga pelaporan administratif ke instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepolisian. Peserta juga akan memahami ketentuan hukum terbaru yang mengatur keberadaan expatriate, termasuk aspek kepatuhan ketenagakerjaan, pelaporan pajak, dan dampak hukum jika terjadi pelanggaran administratif. Pelatihan ini disampaikan secara aplikatif, disertai studi kasus, simulasi pengisian dokumen, dan tips praktis dalam menghadapi pemeriksaan atau audit dari instansi pemerintah.
Materi Pelatihan
- Regulasi dan Kebijakan Umum tentang Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Dasar hukum penggunaan TKA di Indonesia
- Peran Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi, dan instansi terkait
- Jenis jabatan dan sektor yang diperbolehkan bagi TKA
- Prosedur Perencanaan dan Izin Penggunaan TKA
- Penyusunan dan pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- Proses persetujuan RPTKA secara online (TKA Online System)
- Kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA)
- Pengurusan Izin Tinggal dan Izin Kerja
- Pengajuan Notifikasi/IMTA (Izin Mempekerjakan TKA)
- Prosedur pengajuan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan KITAS
- Proses registrasi dan pelaporan ke kantor Imigrasi dan Kepolisian
- Dokumen Pendukung dan Pelaporan Lanjutan
- Surat Tanda Melapor (STM) dan Lapor Diri
- Pelaporan keberadaan dan perubahan data TKA ke instansi terkait
- Perpanjangan izin dan prosedur exit permit
- Kewajiban Hukum dan Risiko Pelanggaran
- Tanggung jawab perusahaan pengguna TKA
- Sanksi administratif dan hukum atas pelanggaran regulasi TKA
- Studi kasus pelanggaran formalitas dan dampaknya bagi perusahaan
- Aspek Pajak Tenaga Kerja Asing
- Status Subjek Pajak Orang Pribadi (SPOP) bagi expatriate
- Ketentuan residency test dan pemajakan global income
- Pemotongan dan pelaporan PPh 21 untuk TKA
- Kewajiban pengisian SPT dan pelaporan pajak tahunan
- Pajak terkait fasilitas kantor: natura, housing, transportasi
- Konsekuensi perpajakan atas masa tinggal dan perpanjangan visa
- Tax treaty dan penghindaran pajak berganda (P3B)
- Simulasi dan Studi Kasus
- Latihan pengisian dokumen (RPTKA, Notifikasi, KITAS)
- Simulasi proses pengajuan dan pelaporan secara online
- Tanya jawab kasus lapangan dan berbagi pengalaman peserta
Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi dan prosedur hukum yang mengatur penempatan tenaga kerja asing (expatriate) di Indonesia.
- Membekali peserta dengan kemampuan mengelola dokumen perizinan kerja dan tinggal untuk expatriate secara tepat dan sesuai ketentuan.
- Melatih peserta menyusun dan mengurus dokumen formalitas seperti RPTKA, Notifikasi/IMTA, VITAS, KITAS, dan dokumen pendukung lainnya.
- Menyediakan panduan praktis dalam menghadapi pemeriksaan dari instansi terkait (Kemnaker, Imigrasi, Kepolisian, dan lainnya).
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait penggunaan tenaga kerja asing untuk menghindari sanksi administratif maupun hukum.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Manajemen Persediaan untuk Mendukung Kegiatan Ekspor dan Impor
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 4