Pelatihan Dangerous Goods Darat

Pelatihan Dangerous Goods Darat

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Dangerous Goods (Barang Berbahaya) untuk angkutan darat, yang sering disebut sebagai pelatihan pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), adalah program sertifikasi wajib bagi pengemudi, awak kendaraan, dan pengawas angkutan barang berbahaya di jalan raya. Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Perhubungan Darat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengangkutan barang berbahaya dilakukan secara aman, efisien, dan sesuai regulasi nasional maupun internasional, mengingat potensi risiko tinggi seperti kebocoran, kebakaran, atau ledakan yang dapat membahayakan keselamatan publik, lingkungan, dan infrastruktur jalan.

Materi Pelatihan

  • Filosofi Umum Pengangkutan Barang Berbahaya Pengenalan konsep dasar mengapa barang berbahaya harus diperlakukan khusus, risiko yang ditimbulkan, serta tanggung jawab moral dan hukum semua pihak yang terlibat (pengemudi, pengirim, perusahaan angkutan).
  • Klasifikasi Barang Berbahaya (9 Kelas UN) Penjelasan detail 9 kelas barang berbahaya menurut rekomendasi PBB (UN), seperti Kelas 1 (Bahan Peledak), Kelas 2 (Gas), Kelas 3 (Cairan Mudah Terbakar), Kelas 6.1 (Bahan Beracun), Kelas 8 (Korosi), hingga Kelas 9 (Bahan Berbahaya Lainnya), termasuk contoh-contoh bahan yang sering diangkut di Indonesia.
  • Perlabelan, Penandaan, dan Plakat pada Kendaraan Cara memberi label yang benar pada kemasan (diamond label), pemasangan placard/plakat orange dan plakat khusus di kendaraan, serta aturan penempatan agar mudah dilihat oleh petugas dan masyarakat.
  • Dokumentasi Pengangkutan Barang Berbahaya Pengisian dokumen wajib seperti Surat Jalan Khusus B3, Multimodal Dangerous Goods Form, Driver’s Instruction in Writing (petunjuk darurat untuk pengemudi), dan manifest barang berbahaya.
  • Prosedur Pengemasan, Penyimpanan, dan Bongkar Muat Aturan pengemasan yang benar (UN approved packaging), stacking test, larangan pencampuran kelas tertentu, teknik bongkar muat yang aman agar tidak terjadi kebocoran atau reaksi kimia.
  • Kapasitas Angkut dan Persyaratan Teknis Kendaraan Batasan jumlah maksimal barang berbahaya yang boleh diangkut (small load vs full load), persyaratan kendaraan (tangki, grounding, alat pemadam kebakaran, kotak P3K khusus B3, GPS, speed limiter).
  • Keselamatan dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Penggunaan APD yang tepat sesuai jenis barang berbahaya, pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat (pre-trip inspection), serta prosedur pencegahan kontaminasi.
  • Prosedur Tanggap Darurat (Emergency Response) Langkah-langkah jika terjadi kecelakaan, kebocoran, kebakaran, atau tumpahan B3; cara menggunakan Emergency Response Guidebook (buku ERG orange), koordinasi dengan pihak berwenang (Polisi, Damkar, PMI, KLHD).
  • Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Internasional Pembahasan mendalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019, UU No. 22 Tahun 2009, SK Dirjen Hubdat tentang Angkutan B3, serta referensi internasional seperti ADR (European Agreement concerning the International Carriage of Dangerous Goods by Road) yang dijadikan acuan di Indonesia.

 

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan keselamatan dan profesionalisme: Membentuk pengemudi yang disiplin, sabar, dan siap menghadapi risiko di jalan, termasuk peningkatan kualitas mental, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
  • Memastikan kepatuhan regulasi: Memahami dan menerapkan peraturan nasional (seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) serta internasional (seperti rekomendasi UN untuk pengangkutan barang berbahaya).
  • Mengurangi dampak lingkungan dan sosial: Mencegah pencemaran atau kerusakan akibat kebocoran B3, serta mempersiapkan penanganan darurat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
  • Membangun kompetensi industri: Menjamin tenaga kerja yang handal untuk industri angkutan, sehingga mendukung operasional yang efektif dan efisien sambil mengutamakan zero accident.

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : Training Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/

Views: 8