TATA CARA PERHITUNGAN PHK TERBARU
Deskripsi Pelatihan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu isu krusial dalam hubungan industrial yang membutuhkan pemahaman mendalam, baik dari sisi regulasi maupun teknis perhitungan kompensasi. Ketentuan mengenai PHK di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, yang mencakup berbagai komponen hak pekerja seperti Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH). Besaran komponen tersebut tidak bersifat tunggal, melainkan dipengaruhi oleh faktor pengali yang berbeda-beda sesuai alasan terjadinya PHK, seperti efisiensi, merger, pailit, pensiun, hingga pelanggaran berat. Kompleksitas ini sering menjadi sumber kesalahan perhitungan, perselisihan, bahkan sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial apabila tidak dipahami dan diterapkan secara tepat oleh praktisi HR maupun manajemen perusahaan.
Menyikapi kondisi tersebut, pelatihan “Tata Cara Perhitungan PHK Terbaru” ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai dasar hukum, prosedur, serta metode perhitungan kompensasi PHK sesuai regulasi yang berlaku saat ini.
Materi Pelatihan
- Dasar-Dasar Hubungan Industrial
- Regulasi Terbaru Mengenai PHK
- Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja
- Komponen Hak Pekerja
- Tata Cara Perhitungan Pesangon
- Perhitungan PHK Berdasarkan Penyebab
- Penyelesaian Perselisihan PHK
- Administrasi dan Dokumentasi PHK
- Studi Kasus Perhitungan Pesangon
- Best Practice Pengelolaan PHK
Tujuan Pelatihan
- Memahami regulasi terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja di Indonesia.
- Menjelaskan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha dalam proses PHK.
- Mengidentifikasi komponen pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
- Melakukan perhitungan pesangon sesuai ketentuan terbaru.
- Menghitung kompensasi berdasarkan berbagai alasan PHK.
- Menyusun administrasi PHK sesuai ketentuan hukum.
- Memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Mengurangi risiko kesalahan perhitungan kompensasi pekerja.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bali |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : BARCODE, QR COE DAN RFID UNTUK GUDANG
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 0