Training Apek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit
Eksekusi jaminan kredit adalah proses di mana kreditur menggunakan hak jaminan yang dimilikinya untuk mendapatkan pemenuhan atas utang yang belum dilunasi oleh debitur. Aspek hukum eksekusi jaminan kredit melibatkan berbagai peraturan dan prinsip hukum yang mengatur bagaimana pelaksanaan eksekusi jaminan tersebut dilakukan.
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan mengenai Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang kerangka hukum yang mengatur proses eksekusi jaminan dalam konteks transaksi kredit. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan peserta pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum yang terkait dengan eksekusi jaminan dalam transaksi kredit. Peserta akan belajar tentang konsep-konsep hukum yang mendasari proses eksekusi jaminan, termasuk hak dan kewajiban kreditur dan debitur, prosedur eksekusi yang berlaku, serta perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Pelatihan ini mencakup studi kasus dan diskusi interaktif untuk mengilustrasikan penerapan konsep-konsep hukum dalam situasi nyata.
Materi Pelatihan
- Pengantar tentang Jaminan Kredit: Definisi dan jenis-jenis jaminan kredit.
- Kerangka Hukum Eksekusi Jaminan: Prinsip-prinsip hukum yang mengatur eksekusi jaminan kredit.
- Perjanjian Jaminan: Analisis tentang perjanjian jaminan antara kreditur dan debitur.
- Bentuk Jaminan: Perbedaan antara hipotek, gadai, dan jaminan lainnya dalam konteks eksekusi.
- Prosedur Eksekusi: Langkah-langkah yang harus diikuti dalam melaksanakan eksekusi jaminan, termasuk pemberitahuan kepada debitur, proses lelang, dan penyelesaian hasil eksekusi.
- Perlindungan Debitur: Hak dan kewajiban debitur serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi debitur.
- Penentuan Nilai Jaminan: Metode penilaian dan penentuan nilai aset yang dijaminkan.
- Penanganan Sisa Utang: Prosedur penyelesaian sisa utang setelah eksekusi jaminan dilakukan.
- Studi Kasus dan Diskusi: Analisis kasus nyata dan diskusi tentang penerapan konsep-konsep hukum dalam situasi praktis.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
- Memahami kerangka hukum yang mengatur eksekusi jaminan kredit.
- Mengidentifikasi hak dan kewajiban kreditur dan debitur dalam proses eksekusi.
- Mengetahui prosedur eksekusi yang berlaku dan langkah-langkah yang harus diikuti.
- Mampu menerapkan konsep-konsep hukum dalam situasi nyata melalui studi kasus dan diskusi.
- Memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi kedua belah pihak dalam transaksi kredit.
Baca juga :
https://takaartaguna.co.id/asset-management-terintegrasi-dengan-laporan-keuangan/
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Instagram kami :
Views: 2