Training Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing merupakan pelatihan untuk perbedaan tarif pajak berbagai negara. Menjadikan alasan perusahaan multinasional melakukan penghematan pajak dengan mendirikan perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah. Perusahaan melakukan transfer pricing guna meminimalisir pajak yang dikeluarkan. Pajak dipandang sebagai beban yang mengurangi kecil keuntungan pebisnis/perusahaan. Situasi tersebut menimbulkan pengawasan dan keharusan pengungkapan informasi yang memadai bagi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis istimewa dengan menggunakan dokumen transfer pricing.
Penyiapan dokumen transfer pricing menggunakan banyak analisis keterbatasan benchmarking, sehingga untuk melakukannya membutuhkan keahlian khsusus didalamnya.
Dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu saat ini, perusahaan multinasional maupun lokal di Indonesia sedang menghadapi masalah transfer pricing dikarenakan dugaan atas aktivitas penghematan pajak melalui praktek transfer pricing. Dugaan pelaksanaan transfer pricing ini dapat dipatahkan sepanjang wajib pajak dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa transfer pricing yang dilakukan sesuai dengan prinsip arm length. Akan tetapi, prinsip arm length membutuhkan kajian dan analisis yang tepat guna menentukan metode penentuan harga sesuai ketentuan transfer pricing di Indonesia.
Deskripsi Pelatihan
Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing, Definisi dan Konsep Transfer Pricing, Kegunaan dan maksud transfer pricing, Ruang lingkup Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing, Tarif pajak dan Transfer Pricing, Metode Penentuan Harga, Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa, Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali), Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus), Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba), Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional), dll.
Materi Pelatihan
- Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing
- Definisi dan Konsep Transfer Pricing
- Kegunaan dan maksud transfer pricing
- Ruang lingkup Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing
- Tarif pajak dan Transfer Pricing
- Metode Penentuan Harga
- Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa
- Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali)
- Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus)
- Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba)
- Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional)
- Audit Perpajakan dan Transfer Pricing
- Rencana dan Strategi Pemeriksaan Pajak 2012
- Metode Pemeriksaan Pajak
- Tax Audit Preparation on Transfer Pricing for significant and non significant transaction
- Hak dan Kewajiban pihak Transfer Pricing
- Book Keeping and Document (Pembukuan dan Dokumen)
- Adjustment from Tax Authority (Penyesuaian dari Fiskus)
- Advance Pricing Agreement/(Kesepakatan Harga Transfer)
- Tax Planning on Transfer Pricing (Manajemen Pajak Transfer Pricing)
- Tax Planning on Transfer Pricing (Perencanaan Pajak Transfer Pricing)
- Utilization of loopholes transfer pricing (Pemanfaatan Loopholes transfer pricing)
- Transfer Pricing Study
- Teknis dalam melakukan TP Study
- Teknik penyusunan Dokumen Transfer Pricing
- Teknik pengisian Formulir SPT badan sehubungan dengan formulir transfer pricing
- Metode Penelitian Transfer Pricing
- Quantitative Analysis (Analisis Kuantitatif)
- Scoring system (Sistem Pen-skoran)
- Comparative Standard based on Quantitative valuation /(Standard Kesebandingan berdasarkan penilaian kuantitatif)
- Sistematika Penulisan, Dokumen Transfer Pricing dan Formulir Transfer Pricing
- Studi Kasus dan diskusi
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
- Memahami Kriteria Direktorat Jenderal Pajak dalam pemeriksaan transfer pricing
- Memahami metode, teknik dan prosedur pemeriksaan transfer pricing
- Mengetahui dan memahami hubungan pemeriksaan dengan dokumentasi transfer pricing yang wajib dipenuhi oleh Wajib Pajak
- Mengetahui dan memahami teknik pengisian formulir pemeriksaan transfer pricing yang akan dimintakan oleh Pemeriksa kepada Wajib Pajak untuk diisi
Baca juga :
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Instagram kami :
Views: 0