Training E-BANKING : PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
Deskripsi Pelatihan
Perlindungan konsumen dapat didefinisikan sebagai segala upaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Aspek perlindungan ini juga berlaku bagi dunia perbankan, terutama kaitannya dengan penggunaan internet banking. Kehadiran layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah suatu bank seperti menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan yang dimiliki internet itu sendiri, dimana seseorang ketiga ingin melakukan transaksi melalui layanan internet banking, dapat melakukan dimana dan kapan saja.
Pemanfaatan teknologi electronic/informasi bagi indsutri perbankan dalam inovasi produk jasa perbankan juga dibayangi oleh potensi resiko kegagalan system dan/atau resiko kejahatan electronic (cybercrime) yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Materi Pelatihan
1. Defenisi E-banking
2. Fungsi pengawasan e banking
3. Manajemen resiko internet e-banking
4. Pengendalian internet e-banking
5. Analisa resiko kegagalan layanan
6. Antisipasi kegagalan layanan
7. Hubungan hukum para pihak dalam transaksi elektronik
8. Kontrak elektronik dan kebebasan berkontrak
9. Kontrak elektronik dan klausal baku
10. Kalusal baku dan klausal eksonerasi
11. Transaksi elektronik dan munculnya kesepakatan
12. Prinsip – prinsip pertanggung jawaban
13. Tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi E-Banking
14. UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
15. Studi kasus dan diskusi
Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami konsep E-banking
- Memahami fungsi pengawasan e banking
- Memahami manajemen resiko internet e-banking
- Memahami Cara Pengendalian internet e-banking
- Memahami Analisa resiko kegagalan layanan
- Memahami cara Antisipasi kegagalan layanan
- Mengetahui Hubungan hukum para pihak dalam transaksi elektronik
- Memahami Kontrak elektronik dan kebebasan berkontrak
- Memahami Kontrak elektronik dan klausal baku
- Mengetahui Kalusal baku dan klausal eksonerasi
- Memahami Transaksi elektronik dan munculnya kesepakatan
- Mengetahui Prinsip – prinsip pertanggung jawaban
- Memahami Tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi E-Banking
- Mengetahui UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Advance Perbankan Syariah
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 2