Training Hukum dan Bisnis Pengadaan Tanah
Deskripsi Pelatihan
Peraturan UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan, untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang tengah rutin dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh dalam pelatihan ini.
Materi Pelatihan
- Definisi dan konsep Pengadaan Tanah
- Dasar Hukum Pengadaan Tanah
- Pokok Kebijakan Pengadaan Tanah
- Pembebasan Hak dan Pencabutan Hak atas Tanah
- PTUP 2 versi Kep Pres & Perpres
- TGT & Penataan Ruang
- Land Consolidation dan Land Banking
- Perijinan Pembebasan Kawasan
- Kawasan Perumahan & Pemukiman ; Kawasan Industri dan Kawasan Lainnya
- Pengadaan tanah, peluang dan tantangan penyediaan infrastruktur pembangunan
- Hambatan pembangunan infrastruktur
- Regulasi dan implementasi Undang-Undang Pengadaan tanah dalam Upaya Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Investasi Berbasis Kesediaan infrastruktur
- Tahapan dan jangka waktu pembebasan tanah
- Reforma agrarian sesuai dengan Undang-Undang Pertanahan
- Konsep ganti rugi dan ganti untung dalam Pengadaan Tanah
- Identifikasi Permasalahan Hukum dan Bisnis dalam UU Pengadaan Tanah
- Identifikasi Permasalahan pembebasan Tanah
- Metodologi Penyelesaian konflik dan sengketa tanah
- Faktor yang menyebabkan permasalahn pengadaan tanah untuk pembangunan
- Studi kasus dan diskusi
Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui, mengerti dan memahami konsep undang-undang pengadaan tanah guna pembangunan
- Memahami teknik identifikasi dan memetakan potensi konflik terkait aspek pengadaan tanah
- Memahami langkah / tahapan identifikasi, evaluasi, review, pemetaan persoalan dan hambatan, serta jalan keluar dalam kasus pengadaan tanah
- Memahami langkah penyusunan rekomendasi kepada pemerintah terkait mekanisme dan pelembagaan pengadaan tanah industri umum
- Meningkatkan kemampuan penyelesaian permasalahan hukum dan bisnis terkait aspek tanah dalam hal industri dalam kegiatan investasi
- Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dari perspektif judicial dan aspek lain
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Hukum Agraria
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 2