Training Hukum Kepabeanan dan Cukai
Deskripsi Pelatihan
Training Hukum Kepabeanan dan Cukai adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi, prosedur, dan aspek hukum terkait kepabeanan dan cukai di Indonesia. Pelatihan ini berfokus pada peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta undang-undang terkait, seperti UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (atau peraturan terbaru yang berlaku). Pelatihan ini ditujukan untuk profesional di bidang logistik, perdagangan internasional, kepatuhan perusahaan, konsultan pajak, dan pelaku usaha yang terlibat dalam impor, ekspor, atau pengelolaan barang kena cukai.
Materi Pelatihan
- Dasar-Dasar Hukum Kepabeanan:
- Pengenalan UU Kepabeanan (UU No. 17 Tahun 2006 atau peraturan terbaru).
- Definisi dan ruang lingkup kepabeanan: impor, ekspor, transit, dan transhipment.
- Hak dan kewajiban pelaku usaha di bidang kepabeanan (importir, eksportir, PPJK).
- Prosedur pemberitahuan pabean (Pemberitahuan Impor Barang/PIB, Pemberitahuan Ekspor Barang/PEB).
- Kebijakan Tarif dan Nilai Pabean:
- Penentuan nilai pabean untuk perhitungan bea masuk (metode WTO Valuation).
- Klasifikasi barang berdasarkan Harmonized System (HS Code).
- Tarif bea masuk, bea keluar, dan pajak dalam rangka impor (PDRI) seperti PPN dan PPh Pasal 22.
- Fasilitas kepabeanan: pembebasan bea masuk, penangguhan, atau pengembalian bea (misalnya, untuk Kawasan Berikat, KITE).
- Prosedur Kepabeanan:
- Proses clearance barang di pelabuhan atau bandara (red, green, yellow channel).
- Pengelolaan dokumen kepabeanan: invoice, packing list, bill of lading/AWB, dan sertifikat asal.
- Penggunaan sistem elektronik seperti INSW (Indonesia National Single Window).
- Penanganan sengketa kepabeanan (keberatan, banding, dan peninjauan kembali).
- Dasar-Dasar Hukum Cukai:
- Pengenalan UU Cukai (UU No. 39 Tahun 2007 atau peraturan terbaru).
- Barang kena cukai (BKC): etil alkohol, minuman mengandung alkohol, dan hasil tembakau.
- Pengenaan tarif cukai dan mekanisme pembayarannya.
- Peran pengusaha BKC: pabrikan, importir, distributor, dan penyalur.
- Prosedur dan Kepatuhan Cukai:
- Pendaftaran sebagai pengusaha BKC dan pengelolaan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
- Prosedur pembayaran cukai menggunakan pita cukai atau tanda pelunasan lainnya.
- Pengawasan dan pemeriksaan cukai oleh DJBC.
- Sanksi administratif dan pidana atas pelanggaran cukai.
- Manajemen Risiko dan Kepatuhan:
- Identifikasi risiko dalam kepabeanan dan cukai (misalnya, salah klasifikasi HS Code, under-invoicing).
- Strategi kepatuhan untuk menghindari denda atau sanksi.
- Audit kepabeanan dan cukai: post-clearance audit dan pemeriksaan fisik.
- Studi Kasus dan Praktik:
- Simulasi pengisian dokumen kepabeanan (PIB/PEB).
- Analisis kasus pelanggaran kepabeanan atau cukai dan penyelesaiannya.
- Diskusi tentang penerapan fasilitas kepabeanan di perusahaan (misalnya, KITE atau Kawasan Berikat).
Tujuan Pelatihan
- Pemahaman Regulasi: Membekali peserta dengan pengetahuan tentang peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku di Indonesia.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan peserta memahami prosedur dan kewajiban untuk mematuhi regulasi kepabeanan dan cukai, sehingga mengurangi risiko pelanggaran.
- Efisiensi Operasional: Membantu perusahaan mengoptimalkan proses impor/ekspor dan pengelolaan BKC melalui pemahaman fasilitas kepabeanan dan cukai.
- Kemampuan Praktis: Melatih peserta dalam pengisian dokumen, perhitungan bea/cukai, dan penggunaan sistem elektronik seperti INSW.
- Manajemen Risiko: Mengedukasi peserta tentang cara mengidentifikasi dan mengelola risiko kepabeanan dan cukai untuk mencegah sanksi atau kerugian finansial.
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Mempersiapkan peserta untuk menghadapi tantangan di bidang perdagangan internasional, logistik, atau industri BKC.
- Pengambilan Keputusan: Memberikan wawasan untuk membuat keputusan strategis terkait kepabeanan dan cukai yang mendukung efisiensi bisnis.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Aspek Pajak Atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 3