Training Hukum Perlindungan Konsumen

Training Hukum Perlindungan Konsumen

 

 Deskripsi Pelatihan 

Perkembangan perekonomian, perdagangan, dan perindustrian yang semakin meningkat, memanjakan konsumen dalam menentukan pilihan terhadap produk / jasa manakah yang akan digunakan/ dikonsumsi. Perkembangan globalisasi dan perdagangan yang semakin besar tentunya tidak lepas dari dukungan teknologi informasi dan telekomunikasi yang memberikan ruang gerak bebas dalam satrap transaksi perdagangan, sehingga barang/jasa yang dipasarkan bisa dengan mudah didapatkan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Permasalahan yang dihadapi konsumen tidak hanya sekedar bagaimana memilih barang, tetapi juga menyangkut pada kesadaran semua pihak, baik pengusaha, pemerintah maupun konsumen itu sendiri tentang pentingnya perlindungan konsumen. Pengusaha menyadari bahwa mereka harus menghargai hak-hak konsumen, memproduksi barang dan jasa yang berkualitas, aman untuk digunakan dan dikonsumsi, sesuai dengan standar yang berlaku, dan dengan harga yang sesuai. Pemerintah menyadari diperlukan undang-undang serta peraturan-peraturan disegala sektor yang berkaitan dengan berpindahnya barang dan jasa dari pengusaha ke konsumen. Pemerintah juga bertugas mengawasi jalannya peraturan serta undang-undang tersebut dengan baik.

Tujuan dari penyelenggaraan, pengembangan dan pengaturan perlindungan konsumen yang direncanakan adalah untuk meningakatkan martabat dan kesadaran konsumen serta mendorong pelaku usaha dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Yang perlu disadari oleh konsumen adalah mereka mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen sehingga dapat melakukan sosial kontrol terhadap perbuatan dan perilaku pengusaha dan pemerintah. Dengan lahirnya undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia dapat lebih diperhatikan.

Materi Pelatihan  

  1. Definisi konsumen dan Konsep Perlindungan Konsumen
  2. Dasar Hukum Perlindungan Konsumen.
  3. Faktor perlindungan konsumen
  4. Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen.

Asas perlindungan konsumen .

  • Asas Manfaat;
  • Asas keadilan
  • Asas keseimbangan
  • Asas keamanan dan keselamatan konsumen
  • Asas kepastian hukum

Tujuan perlindungan konsumen.

  1. Sejarah Perlindungan konsumen
  2. Hak dan Kewajiban Konsumen.

Hak-Hak Konsumen.

  • Hak atas kenyamanan
  • Hak memilih barang
  • Hak informasi yang benar
  • Hak untuk didengarkan pendapatnya
  • Hak mendapat advokasi
  • Hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
  • Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Konsumen

  1. Definisi dan tipe-tipe konsumen mandiri
  2. Waspada konsumen
  3. Prinsip perlindungan konsumen.
  • prinsip bertanggung jawab berdasarkan kelalaian.
  • Prinsip Tanggung jawab Berdasarkan Wanprestasi
  • Prisip Tanggung Jawab Mutlak
  1. Pengaduan Konsumen
  • Bentuk pengaduan konsumen
  • Register
  • Masalah konsumen
  • Konfirmasi
  • Klarifikasi
  • Mediasi
  • Konsiliasi
  1. Pelaku usaha
  • Pengertian pelaku usaha
  • Hak pelaku usaha
  • Kewajiban pelaku usaha
  1. Iklan dan promosi
  • Definisi iklan dan promosi
  • Azas umum promosi dan cara beriklan
  1. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen
  • Penyelesaian melalui LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)
  • Penyelesaian melalui BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
  1. Isu-isu tentang perlindungan Konsumen : Studi Kasus dan diskusi

 

Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami bagaimana perlindungan terhadap konsumen
  2. Mengetahui dan memahami apa saja hak dan kewajiban konsumen
  3. Mengetahui dan memahami prinsip ,asas-asas dan tujuan perlindungan konsumen

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : Training Hukum Administrasi Negara

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/ 

Views: 0