Training Hukum Perusahaan BUMD Air Minum
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor air minum. Peserta akan mempelajari prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), aturan hukum yang berlaku bagi BUMD, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola BUMD Air Minum secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Materi Pelatihan
1. Pengantar Hukum Perusahaan BUMD
• Kedudukan BUMD dalam sistem hukum Indonesia
• Regulasi utama (UU BUMD, UU Perseroan Terbatas, PP/Perda terkait BUMD Air Minum)
• Perbedaan BUMD Perseroda dan Perumda
2. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) di BUMD Air Minum
• Prinsip dasar GCG: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran
• Penerapan GCG dalam operasional BUMD Air Minum
• Peran dan tanggung jawab direksi, dewan pengawas, dan pemilik modal (Pemerintah Daerah)
3. Aturan tentang Perusahaan BUMD Air Minum
• Struktur organisasi dan pengelolaan BUMD
• Hubungan hukum antara BUMD dengan stakeholder (pemda, pelanggan, pihak ketiga)
• Perjanjian bisnis, kontrak kerja sama, dan risiko hukum
4. Sengketa Perusahaan
• Potensi sengketa pada BUMD Air Minum (kontrak, pelayanan, tenaga kerja, piutang, dsb.)
• Mekanisme penyelesaian sengketa: Negosiasi, Mediasi, Arbitrase, Litigasi
• Studi kasus penyelesaian sengketa perusahaan BUMD
5. Strategi Pencegahan Permasalahan Hukum di BUMD
• Manajemen risiko hukum
• Penyusunan SOP dan pedoman hukum internal
• Best practice tata kelola hukum perusahaan daerah
Tujuan Pelatihan
• Memberikan pemahaman tentang kerangka hukum yang mengatur BUMD Air Minum.
• Meningkatkan pengetahuan mengenai penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMD
• Membekali peserta dengan keterampilan untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan hukum perusahaan.
• Memberikan pemahaman terkait prosedur penyelesaian sengketa perusahaan, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
• Mendukung penguatan peran BUMD Air Minum dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Manajemen Konflik
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 8