Training Hukum Tata Negara
Deskripsi Pelatihan
Mempelajari Hukum tata negara sangat erat kaitannya bagi penyelenggara negara untuk mengetahui bagaimana impelementasi antara fungsi, mekanisme hubungan, dan prinsip etika kebijakan dalam hubungannya agar dapat tercapai apa yang di cita-citakan untuk kehidupan dalam satu negara.
Dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan tugas penyelenggara negara selain mencapai apa yang menjadi tugas dari organisasi nya, disisi lain juga harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang lain, terkait dengan apa yang sudah diatur maka perlu mematuhi dengan seksama dan bertindak secara cermat agar tidak terjadi tindakan yang melebihi maupun kurang dari apa yang sudah diatur dan perlu dilakukan, disisi lain apabila ada yang belum diatur maka perlu dilakukan optimasi terhadap pilihan-pilihan terbaik yang tidak bertabrakan dengan aturan yang ada agar senantiasa selaras.
Pada prinsipnya kekuasaan dari penyelenggara negara memungkinkan terjadinya perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad), perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) selaku manifestasi negara secara nyata dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara secara nyata yang kemungkinan bersinggungan dengan wilayah privat warga negara. Oleh karena itu, fungsi dari mempelajari ilmu hukum tata negara sangat berkaitan erat dalam hal mengawasi penyelenggara negara sebagai manifestasi negara secara nyata dalam pelaksanaan tugasnya untuk tidak menyimpang, khususnya ketika penyelenggara negara bertindak berdasarkan atas hal yang belum diatur sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan atau dikenal dengan kebebasan bertindak agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan (droit function).
Materi Pelatihan
1. Definisi dan konsep Hukum Tata Negara di Indonesia
2. Tahapan Penerapan Hukum Tata Negara
3. Sumber hukum tata Negara
- Undang-Undang Dasar 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
- Peraturan pemerintah
- Peraturan presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
4. Yurisprudensi peradilan; Konvensi ketatanegaraan; Hukum internasional tertentu; Doktin ilmu hukum tata negara.
5. Pokok Hukum Tata Negara Indonesia
6. Obyek dan Ruang Lingkup Kajian Hukum Tata Negara
- Bentuk Negara (Kesatuan atau Federasi)
- Bentuk Pemerintahan (Kerajaan atau Republik)
- Sistem Pemerintahan (Presidentil, Parlementer, Monarki absolute)
- Corak Pemerintahan (Diktator Praktis, Nasionalis, Liberal, Demokrasi)
- Sistem Pendelegasian Kekuasaan Negara (Desentralisasi yang meliputi : dasar, cara dan hubungan antara pusat dan daerah)
- garis-garis besar tentang pelaksanaan organisasi
- Wilayah negara (Darat, laut dan udara)
- Hubungan antara negara dan warga negara
- Perilaku rakyat terhadap hak-hak ketatanegaraan
- Dasar negara (arti pancasila dengan unsur-unsur di dalamnya)
- Ciri-ciri kepribadian negara (lagu kebangsaan, bahasa nasional, lambang bendera, dsb)
7. Hubungan Ilmu Hukum Tata Negara Dengan Ilmu Lain
- Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik.
- Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara
8. Asas Hukum Tata Negara
- Asas Pancasila
- Asas Hukum, Kedaulatan rakyat dan Demokrasi
- Asas Negara hukum
- Asas kesatuan
- Asas pembagian kekuasaan dan check belances
9. Akuntabilitas hukum dan good corporate governance
10. Studi Kasus dan diskusi
Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami definisi dan konsep Hukum Tata Negara
- Memahami tahapan penerapan Hukum Tata Negara
- Memahami obyek dan ruang lingkup Hukum Tata Negara
- Memahami asas Hukum Tata Negara
- Menerapkan sistem perusahaan yang taat hukum
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Hukum Pidana
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 0