Training Hukum Waris

Training Hukum Waris

 

Deskripsi Pelatihan 

Hubungan-hubungan hukum tersebut tidak lenyap seketika dengan meninggalnya seseorang, karena umumnya yang ditinggalkannya bukan hanya manusia atau barang saja melainkan dapat juga berupa kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan anggota masyarakat lainnya yang membutuhkan pemeliharaan dan penyelesaian, karena jika tidak dilakukan pemeliharaan dan penyelesaian akan menimbulkan ketidak seimbangan dalam masyarakat tersebut.

Kematian seseorang berkaitan dengan masalah hukum waris yang merupakan bagian dari hukum keluarga. Hukum waris berkaitan erat dengan masalah harta kekayaan yang ditinggalkan oleh pewaris yang meninggal dunia, yang dinamakan sebagai harta warisan. Dalam kehidupan bermasyarakat, mengenai harta warisan merupakan hal yang peka dan seringkali menjadi persoalan dalam keluarga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang cermat dan memenuhi unsur kepastian hukum yang berfungsi sebagai bukti tertulis yang menjelaskan kedudukan ahli waris dari orang yang meninggal dan meninggalkan harta warisan (pewaris), yang dikenal sebagai surat keterangan waris.

Adanya hukum waris ini sangat berkaitan dengan keluarga, masyarakat, maupun pihak lainnya. Maka diperlukan pemahaman mengenai hukum waris. Jadi, pelatihan ini cocok diikuti oleh semua jenis profesi.

Materi Pelatihan  

  1. Definisi dan konsep Hukum Waris
  2. Dasar Hukum Waris
  3. Metode Pewarisan dalam Hukum Waris
  4. Objek dan cara memperoleh Waris
  5. Sifat hukum waris dan golongan ahli waris
  6. Golongan dalam Hukum Waris
  7. Pewaris pengganti
  8. Siapa saja yang dimaksud dalam hukum waris
  9. Sebab Seseorang Tidak Mendapatkan Hak Waris/Pusaka
  10. Anatomi Surat Keterangan Waris
  • Judul
  • Pernyataan ahli waris
  • Keterangan tentang adanya hubungan hukum antara pewaris dengan istri pewaris
  • Adanya anak pewaris dan identitasnya
  • Pernyataan tidak ada ahli waris lainnya
  • Penutup disertai dengan pernyataan ahli waris sanggup bertanggungjawab jika ada pihak lain yang keberatan
  • Tandatangan ahli waris
  • Saksi
  • Tanggal pembuatan surat
  • Mengetahui dan Dikuatkan (tandatangan aparat pemerintahan)
  1. Anatomi Surat Kuasa ( Menjual )
  • Pemberi Kuasa
  • Penerima Kuasa
  • Peruntukan
  • Kewenangan Penerima Kuasa
  • Penutup
  • Tandatangan Pemberi dan Penerima Kuasa
  1. Studi kasus dan diskusi

Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami konsep Hukum Waris yang berlaku di Indonesia
  2. Mengetahui dan memahami metode dan objek hukum waris
  3. Mengetahui anatomi surat dalam hukum waris
  4. Mengetahui pihak yang terlibat dalam hukum waris

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : Training Hukum Tata Negara

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/ 

Views: 0