Training Legal Perspective on Forensic Accounting and Fraud Examination
Deskripsi Pelatihan
Training Legal Perspective on Forensic Accounting and Fraud Examination adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman tentang aspek hukum yang terkait dengan akuntansi forensik dan pemeriksaan kecurangan (fraud examination). Pelatihan ini menggabungkan prinsip akuntansi, investigasi, dan hukum untuk membantu peserta memahami cara mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus kecurangan keuangan dalam konteks hukum yang berlaku, khususnya di Indonesia. Pelatihan ini ditujukan untuk akuntan, auditor, pengacara, profesional keuangan, manajer risiko, dan aparat penegak hukum yang ingin meningkatkan kompetensi dalam menangani kecurangan dengan pendekatan hukum dan forensik.
Materi Pelatihan
- Pengenalan Akuntansi Forensik dan Pemeriksaan Kecurangan:
- Definisi dan ruang lingkup akuntansi forensik dan fraud examination.
- Perbedaan antara audit konvensional dan akuntansi forensik.
- Jenis-jenis kecurangan: penyalahgunaan aset, laporan keuangan fiktif, korupsi, dan pencucian uang.
- Aspek Hukum Terkait Kecurangan Keuangan:
- Kerangka hukum di Indonesia: UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (atau peraturan terbaru).
- Hukum pidana dan perdata terkait kecurangan keuangan.
- Peran akuntansi forensik dalam proses hukum: penyediaan bukti untuk pengadilan.
- Teknik Investigasi Akuntansi Forensik:
- Metode pengumpulan bukti: wawancara, analisis dokumen, dan observasi.
- Teknik pelacakan transaksi keuangan mencurigakan (misalnya, benford’s law, analisis rasio).
- Penggunaan teknologi forensik: perangkat lunak analisis data seperti ACL, IDEA, atau Tableau.
- Identifikasi dan Deteksi Kecurangan:
- Red flags kecurangan: anomali dalam laporan keuangan, pola transaksi tidak wajar, atau perilaku karyawan.
- Model segitiga kecurangan (fraud triangle): tekanan, peluang, dan rasionalisasi.
- Studi kasus kecurangan nyata (misalnya, manipulasi laporan keuangan atau penggelapan).
- Prosedur Hukum dalam Penanganan Kecurangan:
- Proses pelaporan kecurangan kepada otoritas (misalnya, KPK, Kepolisian, atau OJK).
- Persiapan bukti forensik untuk keperluan litigasi.
- Peran akuntan forensik sebagai saksi ahli di pengadilan.
- Manajemen Risiko dan Pencegahan Kecurangan:
- Pengembangan sistem pengendalian internal untuk mencegah kecurangan.
- Kebijakan kepatuhan (compliance) dan etika bisnis.
- Pelatihan karyawan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kecurangan.
- Studi Kasus dan Praktik:
-
- Simulasi investigasi kecurangan keuangan berdasarkan data laporan keuangan.
- Analisis kasus nyata, seperti kasus korupsi atau manipulasi keuangan di perusahaan.
- Latihan penyusunan laporan forensik untuk keperluan hukum.
Tujuan Pelatihan
- Pemahaman Hukum dan Forensik: Membekali peserta dengan pengetahuan tentang kerangka hukum yang relevan dengan akuntansi forensik dan penanganan kecurangan.
- Kemampuan Investigasi: Melatih peserta untuk mendeteksi, menganalisis, dan menyelidiki kecurangan keuangan menggunakan pendekatan forensik.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan peserta memahami prosedur hukum dalam pelaporan dan penanganan kasus kecurangan.
- Penyediaan Bukti: Mengajarkan cara menyusun bukti forensik yang dapat diterima di pengadilan untuk mendukung proses hukum.
- Pencegahan Kecurangan: Membantu perusahaan mengembangkan strategi pengendalian internal untuk mencegah kecurangan.
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Mempersiapkan peserta untuk menjadi akuntan forensik atau investigator kecurangan yang kompeten.
- Pengambilan Keputusan: Memberikan wawasan untuk membuat keputusan strategis dalam manajemen risiko dan penanganan kecurangan.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Hukum Kepabeanan dan Cukai
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 1