Training Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase

Training Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase

 

 Deskripsi Pelatihan 

Arbitrase merupakan sistem ADR (Alternative Dispute Resolution) yang memiliki sifat paling formal. Lembaga arbitrase tidak lain merupakan suatu jalur musyawarah yang melibatkan pihak ketiga sebagai wasitnya. Dimana dalam proses arbitrase, para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada pihak ketiga yang bukan hakim, melalui advokat dengan sistem penyelesaian sengketa arbitrase walaupun dalam pelaksanaan putusannya harus dengan bantuan hakim. Sengketa yang dapat diselesaikan melalui jalur arbitrase yaitu sengketa dalam dunia bisnis saja, seperti masalah perdagangan, perindustrian dan keuangan. sengketa perdata lainnya seperti masalah warisan, pengangkatan anak, perumahan, perburuhan dan lain – lainnya, tidak dapat diselesaikan oleh lembaga arbitrase.

Materi Pelatihan  

  1. Konsep dan Dasar Mediasi & Arbitrase : Jenis mediasi & arbitrase; Tempat Mediasi dan Arbitrase; Dasar hukum mediasi & arbitrase
  2. Persamaan dan Perbedaan Mediasi & Arbitrase dengan Litigasi : Perbandingan litigatasi, mediasi dan arbitrase; Perbedaan Mediasi & Arbitrase dengan Litigasi; Kelebihan dan kelemahan litigatasi, mediasi dan arbitrase
  3. Penyelenggaraan proses mediasi & Arbitrase : Jurisdiksi mediasi & arbitrase; Tugas & Tanggung Jawab mediator dan arbiter; Tahapan/proses, strategi / Teknik dan taktik proses mediasi & arbitrase; Formalitas dalam UU Arbitrase; Pengalaman beracara di arbitrase institusional dan ad-hoc
  4. Klausula negosiasi / mediasi; Klausula-klausula penting dalam perjanjian perdamaian
  5. Faktor pendukung keberhasilan mediasi; Faktor penghambat keberhasilan mediasi
  6. Putusan Arbitrase (Formalitas, pelaksanaan serta kemungkinan upaya pembatalan)
  7. Studi kasus dan diskusi

 

Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami konsep dasar mediasi dan arbitrase
  2. Memahami perbedaan mediasi dan arbritase dengan litigasi
  3. Menerapkan strategi mediasi dan arbritase sesuai aturan yang berlaku

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : Training Legislative Drafting : Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/ 

Views: 0