Training Pajak untuk Bagian HRD
Deskripsi Pelatihan
Training Pajak untuk Bagian HRD adalah pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali staf Human Resources Department (HRD) dengan pengetahuan dan keterampilan terkait aspek perpajakan yang relevan dengan pengelolaan sumber daya manusia. Pelatihan ini berfokus pada pemahaman tentang kewajiban perpajakan karyawan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, pengelolaan tunjangan, dan pelaporan pajak yang terkait dengan penggajian. Tujuannya adalah memastikan HRD dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, mengurangi risiko kesalahan perpajakan, dan mendukung kepatuhan perusahaan terhadap hukum pajak di Indonesia. Pelatihan biasanya mencakup metode ceramah, diskusi interaktif, simulasi perhitungan pajak, dan studi kasus untuk memastikan pemahaman praktis.
Materi Pelatihan
- Dasar-Dasar Perpajakan Karyawan
- Pengenalan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, termasuk definisi, subjek pajak, dan objek pajak.
- Penjelasan tentang status wajib pajak (NPWP) karyawan dan kewajiban pendaftarannya.
- Pemahaman tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan status perkawinan dan tanggungan.
- Perhitungan PPh Pasal 21
- Langkah-langkah menghitung PPh Pasal 21 untuk karyawan tetap, tidak tetap, dan penerima penghasilan lainnya (misalnya, pensiunan atau kontraktor).
- Teknik perhitungan pajak untuk gaji, tunjangan, bonus, dan THR.
- Penerapan tarif progresif sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan.
- Pengelolaan Tunjangan dan Kompensasi
- Identifikasi tunjangan yang dikenakan pajak dan yang dikecualikan dari pajak (misalnya, tunjangan natura tertentu).
- Pengelolaan pajak untuk fasilitas karyawan, seperti kendaraan dinas, asuransi kesehatan, atau akomodasi.
- Strategi optimalisasi kompensasi untuk mengurangi beban pajak karyawan tanpa melanggar aturan.
- Pelaporan dan Pemotongan Pajak
- Prosedur pemotongan PPh Pasal 21 oleh perusahaan sebagai pemotong pajak.
- Penyusunan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui sistem e-Filing atau aplikasi pajak lainnya.
- Pengisian formulir pajak, seperti Formulir 1721, untuk pelaporan tahunan.
- Kepatuhan dan Sanksi Perpajakan
- Pemahaman tentang kewajiban perusahaan terkait pemotongan dan pelaporan pajak karyawan.
- Konsekuensi ketidakpatuhan, seperti denda keterlambatan (2% per bulan) atau sanksi administrasi lainnya.
- Cara mengantisipasi dan menangani pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak.
- Studi Kasus dan Simulasi Praktis
- Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 untuk berbagai skenario (karyawan tetap, kontrak, atau ekspatriat).
- Latihan pengisian formulir pajak dan analisis kesalahan umum dalam penggajian.
- Diskusi kasus nyata terkait sengketa pajak karyawan atau isu kepatuhan perpajakan.
Tujuan Pelatihan
- Memahami Kewajiban Perpajakan Karyawan
Membekali staf HRD dengan pemahaman tentang PPh Pasal 21 dan peraturan perpajakan terkait penggajian untuk memastikan kepatuhan perusahaan. - Meningkatkan Akurasi Perhitungan Pajak
Melatih HRD untuk menghitung pajak karyawan dengan benar, termasuk penerapan PTKP, tarif pajak, dan pengelolaan tunjangan, sehingga mengurangi risiko kesalahan perhitungan. - Mendukung Kepatuhan Pelaporan Pajak
Memastikan HRD mampu menyusun dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 secara akurat dan tepat waktu sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak. - Mengurangi Risiko Sanksi Perpajakan
Membantu HRD mengidentifikasi potensi kesalahan dalam pengelolaan pajak karyawan untuk menghindari denda atau sanksi akibat ketidakpatuhan. - Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Penggajian
Memberikan wawasan tentang cara mengelola kompensasi dan tunjangan secara efisien untuk mengoptimalkan beban pajak karyawan dan perusahaan. - Meningkatkan Kompetensi HRD
Meningkatkan profesionalisme staf HRD dalam menangani aspek perpajakan, sehingga dapat mendukung operasional perusahaan secara lebih efektif.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Due Diligence Perpajakan Untuk Bank
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 5