Training Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Training Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

 

Deskripsi Pelatihan

Training Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa atau dinas terkait (seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk meningkatkan kemampuan dan peran LKD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa. LKD sendiri adalah wadah partisipasi masyarakat desa yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan LKD agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di tingkat lokal. Kegiatan ini sering dianggarkan dalam APBDes dan melibatkan narasumber dari dinas terkait, dengan metode pembelajaran berupa sosialisasi, simulasi, dan diskusi kelompok.

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman anggota LKD tentang tugas, fungsi, dan eksistensi lembaga sesuai regulasi, sehingga dapat berperan aktif sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  • Memperkuat partisipasi masyarakat berbasis gotong royong, termasuk memelihara nilai kekeluargaan dan swadaya masyarakat untuk mencapai kesejahteraan desa yang berkelanjutan.
  • Mendorong revitalisasi kelembagaan LKD melalui penguatan organisasi, SDM, dan dukungan anggaran, sehingga LKD dapat memfasilitasi pembangunan partisipatif dan pemantauan kinerja desa.
  • Memulihkan hubungan sinergis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendayagunakan APBDes untuk kegiatan peningkatan kapasitas LKD.

Materi Pelatihan

  • Regulasi dan Dasar Hukum LKD: Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, termasuk pengertian, pembentukan, jenis LKD (misalnya LPM, PKK, Karang Taruna), serta hubungan kemitraan dengan Pemerintah Desa dan BPD (konsultatif dan koordinatif).
  • Peran dan Fungsi LKD: Pembahasan tugas LKD dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan (seperti penyusunan Musdes), pelaksanaan program, pengawasan, dan peningkatan pelayanan desa, termasuk pemantauan evaluasi nyata.
  • Penguatan Kelembagaan dan Organisasi: Strategi revitalisasi, termasuk kepengurusan lengkap, pengembangan SDM muda dan visioner, penyediaan sarana/prasarana, serta rencana program dan dukungan anggaran.
  • Keterampilan Praktis: Simulasi pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan LKD (misalnya pelatihan PKK atau fasilitasi LPM), perencanaan pembangunan desa, dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
  • Partisipasi dan Sinergi Masyarakat: Materi tentang penggerakan swadaya masyarakat, kolaborasi antarlembaga, dan pemanfaatan teknologi untuk data desa serta monitoring pembangunan.

 

Jadwal dan Tempat Pelatihan

Bulan Minggu I 

Bandung

Minggu II 

Jakarta

Minggu III 

Bandung

MInggu IV 

Yogyakarta

Januari 6-8 13-15 20-22 27-29
Februari 3-5 10-12 17-19 24-26
Maret 3-5 10-12 17-19 24-26
April 7-9 14-16 21-23 28-30
Mei 5-7 13-15 19-21 26-28
Juni 2-4 9-11 16-18 23-25
Juli 7-9 14-16 21-23 28-30
Agustus 4-6 11-13 18-20 25-27
September 1-3 8-10 15-17 22-24
Oktober 6-8 13-15 20-22 27-29
November 3-5 10-12 17-19 24-26
Desember 1-3 8-10 15-17 22-24

 

Harga Pelatihan

Offline

  • Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang

Online

  • Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
  • Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang

 

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Coffee Break 2x per hari
  • Lunch 1x per hari
  • Room meeting hotel minimal bintang tiga
  • Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
  • ATK
  • Backpack exclusive
  • Jaket eksklusif (souvenir)
  • Dokumentasi
  • Laporan Pelatihan
  • Pre and Post Test

 

Baca juga : Training Komunikasi Efektif dalam Organisasi Kemasyarakatan

Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/

Views: 14