Training Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan Pembangunan Daerah – Disebagian daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, penataan ruang belum mendapat proporsi perhatian utama sebagai instrumen dasar penyusunan Rencana Program Pembangunan Daerah, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha. Because hal ini tercermin dengan semakin luasnya lahan yang beralih fungsi seperti lahan pertanian beririgasi teknis berubah menjadi permukiman atau industri, penggundulan hutan yang berakibat banjir, dll.
Besides that, konflik-konflik pemanfaatan ruang baik antara masyarakat dengan pemerintah, antar instansi pemerintah maupun antar kewenangan tingkatan pemerintahan semakin hari semakin marak dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan. Banyak faktor penyebab kurang optimalnya penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Therefore, perlu adanya pelaksanaan koordinasi atau perlu ditangani secara terpadu oleh Lembaga/Instansi yang memiliki tupoksi koordinatif.
Deskripsi Pelatihan
Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Telah mewajibkan setiap satuan kerja perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai pedoman kerja selama periode 1 tahun. Berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis 5 tahunan yang dituangkan dalam renja SKPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada satuan kerja perangkat daerah dengan rencana kerja pembangunan daerah, sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Materi Pelatihan
- Perencanaan dan Pembangunan Daerah yang Partisipatif
- Birokrasi dalam ruang partsipasi
- Permasalahan partisipasi dalam perencanaan daerah
- Strategi optimalisasi partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah
- Sistem perencanaan dan penganggaran daerah
- Kerangka hukum perencanaan dan penganggaran daerah
- Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja SKPD
- Penyusunan Rencana Strategis dan rencana kerja SKPD
- Sinkronisasi penyusunan rencana dan target pembangunan
- Penentuan skala prioritas serta penyusunan skala prioritas efektif
- Manajemen koordinasi guna sinkronisasi dan harmonisasi rencana serta pelaksanaan pembangunan
- Perumusan Aksi sinergis dan harmonis
- Monitoring evaluasi
- Studi kasus dan diskusi
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
- Mengetahui konsep perencanaan dan pembangunan daerah yang partisipatif
- Mengetahui birokrasi dalam ruang partsipasi
- Memahami permasalahan partisipasi dalam perencanaan daerah
- Memahami Strategi optimalisasi partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah
- Memahami sistem perencanaan dan penganggaran daerah
- Memahami kerangka hukum perencanaan dan penganggaran daerah
- Mengetahui tahapan penyusunan rencana strategis dan rencana kerja SKPD
- Mengetahui tahapan penyusunan Rencana Strategis dan rencana kerja SKPD
- Memahami sinkronisasi penyusunan rencana dan target pembangunan
- Mengetahui penentuan skala prioritas serta penyusunan skala prioritas efektif
- Memahami manajemen koordinasi guna sinkronisasi dan harmonisasi rencana serta pelaksanaan pembangunan
- Memahami perumusan Aksi sinergis dan harmonis
- Memahami monitoring evaluasi
Baca juga :
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Instagram kami :
Views: 0