Training Production Sharing Contract (PSC)
Deskripsi Pelatihan
Training Production Sharing Contract (PSC) adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract) dalam industri minyak dan gas bumi. PSC adalah perjanjian kontraktual antara pemerintah (atau perusahaan minyak nasional) dan perusahaan minyak internasional (International Oil Company/IOC) untuk eksplorasi, pengembangan, dan produksi sumber daya hidrokarbon di wilayah tertentu. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang aspek hukum, fiskal, operasional, dan manajerial PSC, serta keterampilan dalam negosiasi dan pengelolaan kontrak tersebut. Pelatihan ini biasanya mencakup studi kasus, simulasi negosiasi, dan analisis praktis untuk memahami dinamika PSC di dunia nyata.
Tujuan Pelatihan
- Memahami Konsep dan Struktur PSC: Memberikan pemahaman menyeluruh tentang definisi, sejarah, dan elemen utama PSC, termasuk perbandingannya dengan jenis kontrak lain seperti kontrak konsesi atau kontrak jasa.
- Meningkatkan Keterampilan Negosiasi: Melatih peserta untuk merancang, menegosiasi, dan mengelola PSC secara efektif, dengan fokus pada strategi yang menguntungkan semua pihak.
- Memahami Aspek Fiskal dan Hukum: Mengajarkan cara menganalisis ketentuan fiskal seperti cost recovery, profit oil split, royalti, dan pajak, serta implikasi hukumnya.
- Mengelola Risiko dan Operasi: Membantu peserta memahami pengelolaan risiko eksplorasi, pengembangan, dan produksi, serta kewajiban operasional dalam PSC.
- Meningkatkan Kapasitas Pengambilan Keputusan: Membekali peserta dengan kemampuan untuk membuat keputusan strategis berdasarkan analisis kontrak dan dinamika industri migas.
- Mendukung Kepatuhan dan Tata Kelola: Memastikan peserta memahami kepatuhan terhadap regulasi lokal dan internasional, termasuk kebijakan konten lokal (local content) dan perlindungan lingkungan.
Materi Pelatihan (Umumnya Meliputi)
- Pengantar Production Sharing Contract:
- Definisi dan sejarah PSC, pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 1960-an untuk sektor pertanian dan kemudian diadopsi untuk migas.
- Perbandingan PSC dengan kontrak konsesi dan kontrak jasa (service contracts).
- Struktur umum PSC, termasuk hak dan kewajiban pemerintah, perusahaan minyak nasional (NOC), dan perusahaan minyak internasional (IOC).
- Aspek Hukum dan Kontraktual:
- Struktur kontrak PSC, termasuk klausul utama seperti periode eksplorasi, kewajiban kerja, dan penyerahan kembali wilayah (relinquishment).
- Ketentuan hukum seperti force majeure, resolusi sengketa, dan kepatuhan terhadap hukum setempat.
- Analisis kontrak terkait, seperti Joint Operating Agreements (JOA).
- Aspek Fiskal dan Ekonomi:
- Mekanisme cost recovery (pemulihan biaya eksplorasi, pengembangan, dan operasi) dan batasan cost stop.
- Pembagian profit oil berdasarkan rasio R Factor atau investment multiple.
- Pajak, royalti, bonus tanda tangan (signature bonus), dan insentif fiskal lainnya.
- Analisis arus kas (cash flow) dan dampaknya terhadap Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR).
- Manajemen Operasi PSC:
- Tahapan eksplorasi, penilaian (appraisal), pengembangan, dan produksi.
- Kewajiban kerja minimum, seperti survei seismik dan pengeboran sumur eksplorasi.
- Pengelolaan risiko operasional dan finansial oleh IOC.
- Kebijakan dan Kepatuhan:
- Kebijakan konten lokal (local content) dan transfer teknologi.
- Persyaratan lingkungan dan keselamatan dalam operasi migas.
- Peran pemerintah dan perusahaan minyak nasional dalam pengawasan operasi.
- Negosiasi dan Studi Kasus:
- Teknik negosiasi PSC dan JOA dalam konteks multikultural.
- Studi kasus dari negara seperti Indonesia, Malaysia, Kenya, Myanmar, atau Senegal untuk memahami aplikasi praktis PSC.
- Simulasi negosiasi untuk melatih keterampilan praktis.
- Tren dan Isu Terkini:
- Evolusi PSC ke model kontrak bagi hasil berbasis pendapatan (revenue sharing contract).
- Dampak perubahan harga minyak global dan tingkat produksi terhadap pembagian produksi.
- Isu hukum terkini, seperti kasus force majeure atau efek material yang merugikan (material adverse effects).
Jadwal dan Tempat Pelatihan
Bulan | Minggu I
Bandung |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : Training Logistic Data Engineering
Instagram Kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 8