PERANAN FUNGSI COMPLIANCE ATAS PELAKSANAAN POJK NO 38 TAHUN 2025
Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Peranan Fungsi Compliance atas Pelaksanaan POJK No 38 Tahun 2025 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan praktis kepada para praktisi lembaga jasa keuangan mengenai peranan dan fungsi Compliance dalam mengimplementasikan POJK No. 38 Tahun 2025.
OJK telah menerbitkan POJK No. 38 Tahun 2025 sebagai pembaruan signifikan yang memperluas cakupan tanggung jawab fungsi kepatuhan, memperkuat mekanisme pengawasan internal, serta menetapkan standar baru dalam pengelolaan risiko kepatuhan. Seluruh lembaga jasa keuangan—termasuk perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan industri pasar modal—dituntut untuk segera menyesuaikan infrastruktur kepatuhan mereka.
Materi Pelatihan
POJK No. 38 Tahun 2025: Tinjauan Umum & Arah Kebijakan
• Latar belakang dan urgensi penerbitan POJK No. 38 Tahun 2025
• Perbandingan dengan regulasi kepatuhan sebelumnya
• Pokok-pokok pengaturan dan lingkup implementasi
• Jadwal pemenuhan kewajiban (compliance timeline)
Struktur & Tata Kelola Fungsi Compliance
• Kedudukan dan independensi fungsi Compliance dalam organisasi
• Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Chief Compliance Officer (CCO)
• Komite Kepatuhan: pembentukan, komposisi, dan mekanisme kerja
• Keterkaitan Compliance dengan Direksi dan Dewan Komisaris
Kerangka Manajemen Risiko Kepatuhan
• Pengertian dan tipologi risiko kepatuhan
• Metodologi identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko kepatuhan
• Compliance Risk Assessment (CRA): proses dan dokumentasi
• Integrasi risiko kepatuhan dalam Enterprise Risk Management (ERM)
Program Kepatuhan Berbasis Risiko
• Penyusunan Annual Compliance Work Plan
• Penetapan prioritas program kepatuhan
• Pengembangan kebijakan dan SOP kepatuhan
• Pengukuran efektivitas program kepatuhan: KPI dan metrik evaluasi
Sistem Pelaporan & Pengawasan Kepatuhan
• Mekanisme pelaporan kepatuhan kepada OJK sesuai POJK No. 38/2025
• Pelaporan internal: struktur, frekuensi, dan konten laporan kepatuhan
• Pemantauan dan pengujian kepatuhan (compliance monitoring & testing)
• Penanganan dan eskalasi temuan pelanggaran kepatuhan
Penanganan Pelanggaran & Whistleblowing System
• Prosedur investigasi pelanggaran kepatuhan
• Sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing): desain dan implementasi
• Perlindungan pelapor (whistleblower protection) sesuai regulasi
• Sanksi dan konsekuensi pelanggaran: aspek regulasi dan reputasi
APU PPT & Keterkaitan dengan POJK No. 38/2025
• Keterkaitan POJK No. 38/2025 dengan ketentuan APU PPT
• Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
• Pemantauan transaksi keuangan mencurigakan
• Peran Compliance dalam penyampaian Laporan Transaksi Keuangan (LTK)
Tujuan Pelatihan
- Memahami latar belakang, filosofi, dan pokok-pokok pengaturan dalam POJK No. 38 Tahun 2025 beserta implikasinya terhadap industri jasa keuangan.
- Menjelaskan struktur, tugas, wewenang, dan tanggung jawab fungsi Compliance sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengidentifikasi risiko kepatuhan yang relevan dan menyusun program kepatuhan yang komprehensif serta berbasis risiko.
- Merancang dan mengimplementasikan kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian internal yang selaras dengan persyaratan POJK No. 38 Tahun 2025.
- Mengoperasikan mekanisme pelaporan, pemantauan, dan eskalasi pelanggaran kepatuhan secara efektif.
- Menerapkan praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan kepatuhan berdasarkan standar nasional dan internasional.
- Membangun budaya kepatuhan (compliance culture) yang kuat di seluruh lini organisasi.
Jadwal dan Tempat Pelatihan
| Bulan | Minggu I
Bali |
Minggu II
Jakarta |
Minggu III
Bandung |
MInggu IV
Yogyakarta |
| Januari | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| Februari | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Maret | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| April | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Mei | 5-7 | 13-15 | 19-21 | 26-28 |
| Juni | 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 |
| Juli | 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30 |
| Agustus | 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27 |
| September | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
| Oktober | 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29 |
| November | 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26 |
| Desember | 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 |
Harga Pelatihan
Offline
- Public Training mulai dari 5.000.000 – 7.000.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 850.000 per orang
Online
- Public Training mulai dari 1.200.000 per orang
- Inhouse Training mulai dari 600.000 per orang
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Expert Trainer
- Coffee Break 2x per hari
- Lunch 1x per hari
- Room meeting hotel minimal bintang tiga
- Materi pelatihan dalam bentuk hard copy dan juga soft copy
- ATK
- Backpack exclusive
- Jaket eksklusif (souvenir)
- Dokumentasi
- Laporan Pelatihan
- Pre and Post Test
Baca juga : LAPORAN QRIS, LAPORAN LAKU PANDAI DAN LAPORAN IBC
Instagram kami : https://www.instagram.com/takaartaguna/
Views: 0